Dokumen sering diartikan sebagai sesuatu yang berharga yang
dihasilkan dari tindakan merekam, mencatat, menulis, menyimpan, mengarsipkan,
atau mengabadikan. Dari sini, dokumentasi dapat dipahami sebagai proses
mengubah suatu peristiwa menjadi informasi atau data melalui media tertentu, baik
secara verbal-tekstual dan
visual.
Foto adalah dokumen, dan
fotografi selalu berkaitan dengan soal pendokumentasian.
Peran fotografi sebagai
dokumen erat dengan soal indeksikalitas foto. Indeksikalitas menciptakan relasi
kausal antara gambar obyek dalam foto dengan obyek yang dipotret. Adanya obyek
di depan kamera mengakibatkan adanya gambar obyek itu. Kinerja kamera
menghasilkan korespondesi (kesesuaian) antara obyek dalam gambar dengan obyek
dalam kenyataan aslinya. Isu seputar peran foto sebagai dokumen terletak pada
adanya belief bahwa foto adalah medium perekaman visual obyek atau
peristiwa yang otentik, akurat, netral, dan obyektif.
Foto diyakini sebagai gambaran
fakta yang otentik, akurat, netral, dan obyektif karena dihasilkan lewat kinerja
otomatis alat, dengan tidak banyak melibatkan peran manusianya. Foto digunakan
sebagai bukti yang dapat dipercaya. Beberapa jenis fotografi tertentu sangat
menekankan kekuatan dokumenter foto, misalnya: fotografi jurnalistik, fotografi
dokumenter, atau fotografi untuk keperluan pengarsipan identitas orang dalam
kelembagaan (medis, ilmiah, kriminal, atau pemerintahan). Dalam konteks ini,
foto difungsikan sebagai dokumen atau pelengkap suatu dokumen tertentu. Foto
digunakan sebagai medium visual untuk memberi informasi atau data faktual
tentang subyek, benda, atau peristiwa tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar